Video porno keinginan Dipolisikan Buntut titid Bocah Terbakar, Dokter di Pontianak Pasrah
Jakarta –
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut dokter khitan mengaku pasrah dipolisikan soal kasus titid bocah 9 tahun terbakar ketika disunat di Pontianak, Kalimantan Barat. IDI menyebut dokter tersebut Tak sanggup membayar Duit mengubah rugi Nan diminta orang Uzur korban sebesar Rp 300 juta.
“Kami kan melaksanakan mediasi, Tiba dokternya pasrah. Ya sudahlah kalau begitu. Kami juga Tak meraih apa-apa. Dokternya Tiba pasrah dikarenakan Tak sanggup membayar Tiba Rp 300 juta,” ujar Ketua IDI Kalbar Rifka, dilansir detikSulsel, Kamis (18/5/2023).
Rifka berbisik ketika ini kegiatan praktik dokter tersebut diberhentikan Fana. IDI, ungkapan Rifka, belum memutuskan hasilkan mencabut atau Tak terkait persetujuan praktik dokter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Belum (keputusan persetujuan praktik dicabut). Beliau diberhentikan masa lalu. Beliau sempat agak down berdua kejadian ini. Jadi Beliau memang telah nggak praktik,” terangnya.
Rifka pun menuturkan kondisi permulaan titid bocah 9 tahun Nan terbakar ketika disunat. Beliau berbisik kerusakan titid pasien terwujud pada bagian uretra.
“Ini hasilkan pastinya gua Tak tahu berapa persen (kerusakan). Setahu gua hanya di ujung di uretranya saja. Itu kemarin Masa gua meraih laporan awalnya,” ujar Rifka.
lafal Warta selengkapnya di sini.
Lihat juga Video ‘Kepala Tersangkut Kaleng Biskuit, Bocah di Jakpus Ditolong Damkar’:
[Gambas:Video 20detik]
(whn/knv)